jatimnow.com - Seorang oknum kepala desa berinisial MW (38) di Ketapang Daya, Sampang menjadi otak dalam kasus penembakan terhadap Muarah (49) warga Banyuates, Sampang, pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, tidak ada motif politik dalam kasus penembakan itu. Namun, karena dendam pribadi antara tersangka MW dengan korban Muarah.
"Tidak ada kaitan dengan motif politik. Tapi murni tersangka MW ini dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019," kata Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2023).
Baca juga: 3 Tersangka Penembakan Misterius di Surabaya Diamankan Polda Jatim
Totok menjelaskan, MW dendam kepada Muara karena anak buah MW pernah ditembak Muarah pada tahun 2019 silam. Oleh karena itu, MW merencanakan penembakan terhadap Muarah.
Tersangka MW memerintahkan tersangka H untuk mengawasi pergerakan korban. Selanjutnya, tersangka H memerintahkan AR untuk menjadi eksekutor dalam penembakan tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Buru Penembak Misterius di Surabaya
Kemudian, tersangka H memerintahkan tersangka S mengawasi dan memantau kegiatan korban Muarah setiap harinya selama enam hari, sebelum kejadian penembakan. Untuk tersangka HH, perannya sebagai joki yang membonceng AR saat peristiwa penembakan.
Mengantisipasi aksi serupa terjadi lagi, Totok menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Baca juga: Warga Babatan Surabaya jadi Korban Penembakan Misterius
"Akan kita lakukan operasi dan pemeriksaan secara preventif dan preemtif, terhadap siapapun yang memiliki senjata api," tandasnya.
Sebelumnya, 5 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Muarah (49) warga Sampang. Salah satunya, seorang oknum kepala desa menjadi otak penembakan. Kelima tersangka yakni MW, H, dan S warga Sampang, serta AR dan HH warga Pasuruan