jatimnow.com - Polres Ponorogo mengeluarkan ultimatum (ulti) agar pelaku penabrakan dan penganiayaan terhadap pemuda yang membubarkan balap liar, menyerahkan diri.
Delapan orang telah diperiksa masih berstatus saksi. Kepolisian mengimbau kepada mereka yang terlibat dalam peristiwa ini untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah mapping siapa-siapa saja yang ada di dalam video. Segera saja menyerahkan diri!" tegas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
Sebelumnya, dua korban yang terlibat dalam insiden tersebut, MS (23) warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, dan DB (29) warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
MS dan DB mengalami luka di wajah dan badan yang lecet-lecet.
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
Sebuah tayangan video viral di media sosial, menampilkan seorang pemuda yang dihajar dan bahkan ditabrak motor saat berusaha membubarkan aksi balap liar di Jalan Suromenggolo atau yang dikenal sebagai Jalan Baru Ponorogo.
3 video pendek merekam kejadian tersebut dengan durasi berbeda. Pada video pertama berdurasi 30 detik, pria berkaos putih terlihat mencabut kunci motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Namun, pemilik motor tak terima dan menyerang pria tersebut.
Video kedua berdurasi 24 detik menunjukkan pria tersebut tergeletak di tengah jalan, dihujani umpatan dan beberapa pengendara motor menendangnya. Sementara itu, video terakhir berdurasi 16 detik menunjukkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar tanpa ada yang menolong pria yang telah dihajar.
Baca juga: Viral, Pasangan Selingkuh Digerebek di Taman Paseban Bangkalan
Akun media sosial, seperti @infoponorogo, mengunggah kejadian tersebut dengan caption bahwa pria yang dikeroyok mencoba membubarkan aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.