jatimnow.com - Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) melakukan audit kasus stunting tahun 2024 di Kabupaten Jember. Hal ini dilakukan untuk edukasi atau pembelajaran dalam memecahkan persoalan stunting.
Ketua TPPS Kabupaten Jember KH Muhammad Hanya Firjaun Barlaman menegaskan hal tersebut saat rapat koordinasi di Aula Hotel Rembangan, Jumat (21/6/2024).
"Diidentifikasi permasalahannya itu apa, dan langkahnya kayak apa. Untuk tindak lanjut menyelesaikan persoalan ini," kata Wakil Bupati Jember ini.
Baca juga: Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Berganti, Pj Sekda Dorong Lompatan Kinerja
Untuk audit kasus stunting kali ini, TPPS Kabupaten Jember mengambil sampel di Kecamatan Sumberbaru,
Baca juga: PKB Jember Apresiasi Cetak Adminduk di Kecamatan: Awasi Bila Ada Pungli
"Dari situ ada 4 sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita," sebut pria yang akrab disapa Gus Firjaun.
Sampel kasus pemecahan stunting di Kecamatan Sumberbaru, diharapkan jadi pelajaran bagi daerah lain, agar tidak seperti ini dalam mengantisipasinya.
Baca juga: Bisa Cetak KTP di Kecamatan, Gus Fawait: Warga Pinggiran Jember Kini Tak Kesulitan
"Di sini kita butuhkan kolaborasi dengan semua pihak. Di Sumberbaru ini sekadar sampel dari Puskesmas yang ada," bebernya.
Gus Firjaun berharap, agar semua TPPS di wilayah masing-masing fokus dalam memecahkan persoalan stunting.