jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar rapat monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Penanganan Stunting (TPPS). Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran mereka dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.
"Tujuan kita ingin memotret, melihat bagaimana kinerjanya TPPS kecamatan dan desa, termasuk kelurahan di kecamatan kota," kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Poerwahjoedi, Selasa (5/11/2024).
Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan. Karena ini bagian capaian yang diatur di Perpres Nomor 72 tentang penanganan stunting.
Baca juga: Sekda Jember jadi Tersangka, Pembahasan KUA PPAS APBD 2025 Terganggu
"Kebetulan ini rekomendasi PPK dan PKP ditahun 2023 kemarin, kita diminta melaporkan tugas-tugas TPPA kecamatan dan desa," akunya.
"Jadi 31 kecamatan akan kita kunjungi, selama 16 hari. Namun minggu tenang (Pulkada) kita akan bergenti sejenak dan dilanjutkan diawal Desember 2024," tambah Poerwahjoedi.
Baca juga: Sekda Jember Ditahan, DPRD Minta Pjs Bupati Segera Tunjuk Pengganti
Dalam rapat evaluasi ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait dalam kegiatan tersebut baik dinas kesehatan, Dispemasdes, dan lainnya.
Nanti pihaknya akan menyajikan dalam bentuk laporan, dan itu akan melihat kondisi TPPS desa atau kelurahan, bagaimana penanganan stuntingnya.
Baca juga: Dinas Sosial Jember akan Tertibkan Warga Pemberi Uang ke PMKS
"Nanti ada penilaian dan juga ada lembar kerja, yang kita cluster dari hal itu kita bisa kita ranking," pungkasnya.
Monitoring dan evaluasi tim percepatan dan penurunan stunting tingkat kecamatan kali ini, bertempat di dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Sumberbaru dan Tanggul.