jatimnow.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani bin Zuber mendukung kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Hasani bin Zuber menyebutkan bahwa kenaikan PPN tersebut dapat memberikan dampak yang baik untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas fiskal.
Pria yang akrab disapa Ra Hasani ini mengatakan, kenaikan PPN ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan pendapatan pajak yang lebih besar, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga: Club Motor Sport Ugal-ugalan Langgar Jalur di Jembatan Suramadu
Dirinya juga memiliki beberapa alasan atas dukungan terhadap kenaikan itu. Salah satunya, yakni penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Kenaikan PPN ini juga nantinya akan dialokasikan untuk membiayai program sosial,"ujarnya, Rabu (25/12/2025).
Baca juga: Jelang Nataru, Warga Serbu Pasar Murah di Bangkalan
Selain itu, Ra Hasani menyebutkan sejumlah negara telah menetapkan kebijakan tarif PPN diatas 12 persen. Sehingga kenaikan ini dinilai sebagai penyesuaian standart global.
"Dengan kita ikuti standar global, maka kita bisa memiliki daya saing ekonomi yang tetap terjaga," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Bangkalan Prioritaskan Sekolah Rusak di 2025
Namun Ra Hasani juga meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar.
"Pemerintah juga harus mengimbangi peningkatan PPN ini dengan kebijakan lain yang mendukung daya beli masyarakat, seperti subsidi atau insentif lainnya. Selain itu, juga harus dipastikan kenaikan ini tidak menyasar barang kebutuhan pokok sehingga tidak membebani masyarakat miskin," pungkasnya.