Pixel Code jatimnow.com

Parkir Berlangganan di Bangkalan Dihentikan, DPRD Panggil Dishub

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Komisi I DPRD Bangkalan saat memanggil Dinas Perhubungan terkait dihentikannya kebijakan parkir berlangganan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Komisi I DPRD Bangkalan saat memanggil Dinas Perhubungan terkait dihentikannya kebijakan parkir berlangganan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi I DPRD Bangkalan memanggil Dinas Perhubungan usai munculnya kebijakan pemberhentian parkir berlangganan yang diterapkan beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan Nur Hakim mengaku menyesalkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, semua kebijakan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

"Sebelum menerapkan kebijakan baru, seharusnya ada kajian atau uji petik dengan kota lain," ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Hakim juga mengatakan kebijakan parkir berlangganan yang sebelumnya diterapkan telah melalui kajian yang matang. Ia menyayangkan adanya pemberhentian kebijakan tanpa kajian ulang.

Baca juga:
DPRD Bangkalan Kritisi Penerapan Kembali Parkir Sistem Karcis

Pihaknya juga meminta agar Dishub Bangkalan melaksanakan sejumlah kebijakan dengan maksimal, di antaranya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir konvensional dan meningkatkan pelayanan parkir untuk masyarakat.

"Adanya parkir liar juga harus dirangkul agar pendapatan di sana juga bisa masuk ke PAD," imbuhnya.

Baca juga:
Pj Bupati Bangkalan Kembali Terapkan Parkir Sistem Karcis, Ini Penyebabnya

Ia juga meminta Dishub memaksimalkan kinerjanya untuk melakukan pemantauan lebih intensif agar pendapatan dari sektor parkir untuk daerah bisa berjalan maksimal.

"Dan negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengganggu sistem parkir agar kebijakan ini bisa berjalan dengan lebih terarah dan meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya.