jatimnow.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan menolak 3 kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mengenakan kaos hitam, mereka menggelar aksi unjuk rasa di DPRD setempat, pada Jumat (21/2/2025).
Koordinator Aksi Hazizi menyampaikan, mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang Minerba yang disetujui oleh DPR-RI dan pemerintah. Regulasi ini menuai penolakan karena proses penyusunannya dilakukan secara terburu-buru dengan minim partisipasi publik, bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan demokrasi.
"Undang-undang ini lebih menguntungkan industri pertambangan daripada melindungi kepentingan rakyat, lingkungan, serta hak masyarakat adat," ungkapnya.
Baca juga: Aliansi Ponorogo Melawan Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran
Selain itu, revisi ini memperlemah kontrol negara terhadap perusahaan tambang dengan memberikan perpanjangan izin otomatis tanpa evaluasi ketat, membuka peluang eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
"Minimnya perlindungan terhadap lingkungan juga meningkatkan risiko deforestasi. pencemaran, serta bencana ekologis," ungkapnya.
Selain itu, kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 juga menuai polemik, terutama karena mengurangi anggaran kementerian dan lembaga pemerintahan sebesar Rp306 Triliun.
Baca juga: Demo Tolak MBG di Trenggalek Diwarnai Cekcok-Saling Dorong Mahasiswa dan Polisi
"Pemangkasan anggaran berdampak pada berbagai program strategis, seperti beasiswa, revitalisasi sekolah, serta subsidi bagi kampus swasta," jelasnya.
Oleh karena itu, kebijakan pemangkasan anggaran ini harus ditolak karena bertentangan dengan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak sesuai dengan kepentingan nasional.
Di sisi lain, pembentukan BPI Danantara sebagai badan pengelola BUMN melalui investasi juga menuai kritik. Model pengelolaannya meniru Temasek Holding Limited di Singapura.
Baca juga: Diduga Uang Pajak Digelapkan, Warga Sanenrejo Jember Unjuk Rasa Kantor Desa
"Dengan fungsi seperti bank investasi milik negara. Namun, keberadaannya dipertanyakan karena minim transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan independen, yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan aset negara," ujarnya.
Oleh karena itu, menolak pembentukan BPI Danantara merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius. Pemerintah sebaiknya memperkuat lembaga investasi yang sudah ada.
"Maka dari itu, kami dari "Solidaritas Jember Melawan" merespon kebijakan 100 hari pemerintahan Kabinet Merah Putih," pungkasnya.