Ekonom Universitas Jember Minta Pertamina Waspadai Penyimpangan Distribusi Solar

Rabu, 13 Agu 2025 21:10 WIB
Reporter :
Sugianto
Pertamina melakukan distribusi BBM Solar. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Ciplis Gema Qoriah meminta Pertamina waspadai penyimpangan distribusi BBM jenis solar. Termasuk pembelian secara barcode, apakah sesuai kebutuhan usaha atau dilakukan penimbunan oleh oknum-oknum.

"Itu belum terdeteksi. Juga untuk usaha atau dijual lagi, belum terlacak juga," kata Ciplis Gema Qoriah, Selasa (12/8/2025).

Memang, Pertamina sudah membatasi distribusi solar lewat aplikasi My Pertamina dan digitalisasi melalui barcode. Itu sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi yang diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Taman dan Tanggulangin Sidoarjo

"Masih ada kemungkinan terjadinya moral hazard dari pihak nelayan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), maupun pihak tertentu yang memainkan peran di black market," sambungnya.

Untuk usaha perikanan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan diverifikasi serta direkomendasikan organisasi perangkat daerah. Begitu juga budidaya ikan skala kecil memerlukan verifikasi dan rekomendasi organisasi perangkat daerah.

Maka, Ciplis meminta Pertamina memperhatikan beberapa hal dalam distribusi, di antaranya data penerima harus valid dan terhindar salah sasaran, serta butuh kerjasama seperti Dispenduk, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial.

"Data penerima harus diikuti atau di-tracing secara berkala, supaya anak atau keturunan dari keluarga nelayan juga terlacak, apakah penghidupannya juga nelayan atau sudah berpindah pekerjaan. Ini bertujuan untuk mengetahui butuh atau tidak solar bersubsidi," ujarnya. 

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Gresik Usulkan SPBN Terapung bagi Nelayan Bawean

Ciplis juga menyarankan data nelayan sebagai pekerja ataupun pemilik moda serta alat nelayan harus tercatat. Dengan demikian tidak terjadi kekeliruan sasaran penerima.

\

"Peran Pertamina, tidak hanya sekedar lembaga distributor solar. CSR Pertamina bisa untuk membantu membeli peralatan yang dibutuhkan nelayan, bahkan mungkin bisa sampai ke hilirisasi produk ikan," sebutnya. 

"Namun penggunaan dana CSR harus jelas kegunaannya, siapa yang menjalankannya dan outcomenya seperti apa. Masuk ke data nasional," tirunya. 

Lain sisi, Bambang Budiarto, Dosen Ekonomi Universitas Surabaya menambahkan, kegagalan distribusi solar bersubsidi sering disebabkan model subsidi itu sendiri yang melekat pada komoditas, bukan pada individu.

Baca juga: Modifikasi Truk Muat 4000 Liter Solar di Sidoarjo, Sopir dan Kernet Diringkus Polda Jatim

"Dalam memberikan subsidi, harus melekat pada orang, jangan melekat pada barang," ujarnya. Pendekatan subsidi pada barang, di mana produk dijual murah ke masyarakat, rentan disalahgunakan dan sulit dikontrol.

Program CSR dan digitalisasi, sudah dilakukan. Namun, ia menilai masalah penyimpangan masih terus terjadi. Menurutnya, disebabkan oleh “keahlian masyarakat dalam memanipulasi,” baik dari sisi kelengkapan administratif maupun penyalahgunaan dokumen.

Sehingga, solusi yang paling efektif adalah dengan memastikan barcode hanya diberikan kepada orang yang betul-betul memenuhi kriteria. Pendekatan ini diyakini dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan subsidi tepat sasaran. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler