Pixel Codejatimnow.com

Ini Motif Pelaku Meracuni Keluarga Juragan Sapi

 Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka diapit petugas.
Tersangka diapit petugas.

Baca juga:
Suami Bakar Istri Siri di Surabaya, Korban Sadarkan Diri

jatimnow.com - Setelah melalui proses pengejaran selama 5 hari, Sariono alias Saridon (22) ditangkap petugas ketika bersembunyi di wilayah Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, Saridon juga merupakan pelaku penebar teror kepada Yulianti (38) melalui pesan singkat.
 
Dari pengakuan pelaku, ia memang sengaja melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap Yulianti anak juragan sapi.
 
Yulianti disebut telah membuat masyarakat menjauhi Saridon karena rekam jejaknya sebagai mantan tahanan.
 
"Saya sengaja mau bunuh mereka. Soalnya saya diadu domba karena saya pernah masuk penjara. Akhirnya saya pusing terus saya masukkan obat (pestisida) kedalam tandon," kata Sariono alias Saridon saat dimintai keterangan oleh polisi Jumat (23/03/2018).
 
Aksi yang dilakukan Sariono dilakukan dalam waktu malam ketika anggota keluarga Sunarto terlelap tidur. Pelaku menggunakan 2 merk pestisida untuk mencampur 250 liter air tandon.
 
Dari salinan pesan singkat pelaku kepada Yulianti menunjukkan, pelaku jatuh hati pada ibu 1 anak tersebut.
 
Namun begitu Saridon membantah bila melakukan perbuatan itu karena didasari rasa patah hati cintanya bertepuk sebelah tangan.
 
 
"Saya nggak naksir dia. Saya cuma sakit hati gitu lho. Karena saya dibilangin habis keluar dari penjara. Makane habis kerja itu saya beli obatnya ke pasar. Malam tak campur itu," terang Sariono yang juga merupakan tetangga keluarga juragan sapi Sunarto.
 
Sebelumnya pada Jumat (09/03/2018) lalu, juragan sapi Sunarto dan keluarga yang ditinggal di Dusun Sukoreno Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar nyaris menjadi korban pembunuhan setelah tandon air berkapasitas 250 liter dicampuri pestisida.
 
Sehari sebelumnya, Yulianti anak Sunarto juga sempat mendapat teror berupa pesan singkat dengan nada ancaman di handphone-nya. Namun kini pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
 
Reporter: Glorian
Editor: Erwin Yohanes