Pixel Code jatimnow.com

Mobil Avanza Berpenumpang 6 Orang Terjun ke Jurang Cangar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Kondisi mobil Avanza yang terjun ke jurang di Jalur Cangar, Pacet Mojokerto
Kondisi mobil Avanza yang terjun ke jurang di Jalur Cangar, Pacet Mojokerto

jatimnow.com - Sebuah mobil Toyota Avanza terjun ke jurang sedalam 50 meter di tikungan Gotean, Jalur Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/12/2018) sore.

Informasi yang dihimpun jatimnow.com menyebutkan, mobil bernopol L 1376 YE itu berpenumpang sekitar enam orang. Mobil itu diketahui melaju dari arah Batu memuju Mojokerto melalui jalur alternatif yang dikenal dengan sebutan Jalur Cangar.

"Mobil dari arah atas (Batu) sangat kencang, belok di tikungan tajam Gotean dan hilang kendali, akhirnya masuk jurang," ungkap Imam Makhfudin, warga setempat ditemui di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 Wib.

Baca juga:
Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi

Hingga pukul 18.00 Wib, petugas masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Namun dugaan sementara, kecelakaan itu terjadi akibat mobil rem blong.

"Kalau dugaan awal sih rem blong, karena Jalur Cangar ini memang turunan tajam, jadi kalau kendaraan dari arah Batu sering mengalami rem blong," tambahnya.

Baca juga:
Detik-Detik Mencekam Evakuasi Korban Laka Maut Bojonegoro, 1 Tewas, 2 Terjebak

Disinggung soal identitas para penumpang, Edy mengaku masih melakukan pendataan. Bahkan bangkai mobil masih berada di lokasi, sedangkan korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Korban ada lima orang dewasa dan satu anak-anak. Dua diantaranya luka parah dan lainnya luka ringan," pungkasnya.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.