Pixel Codejatimnow.com

Aniaya Rekan Seprofesi, Guru di Tulungagung Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Sekolah di Tulungagung tempat dua guru mengajar
Sekolah di Tulungagung tempat dua guru mengajar

jatimnow.com - Diduga menganiaya rekan seprofesinya, Wijayanto, Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiping 1, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan ke polisi.

Rekan seprofesi Wijayanto yang bernama Yayuk Sulistianingsih, yang juga mengajar di SDN tersebut melapor setelah mengalami luka memar pada bagian kiri.

Kapolsek Gondang, AKP Suratman membenarkan laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu diduga terjadi karena kesalahpahaman.

"Terlapor (Wiyanto) menampar pipi kiri pelapor (Yayuk) dengan tangan kanan. Peristiwa itu terjadi di sekolah saat aktivitas belajar mengajar berlangsung. Masuknya penganiayaan ringan," tutur Suratman, Jumat (14/12/2018).

Suratman melanjutkan, visum dan pemeriksaan terhadap saksi korban (pelapor) sudah dilakukan. Namun penyidik belum bisa meminta keterangan tambahan dari pelapor, karena yang bersangkutan sedang sakit.

Baca juga:
1 Guru PPPK Trenggalek Tak Diperpanjang Kontraknya karena Tindakan Indispliner

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari terlapor. Dalam pemeriksaan, terlapor mengaku emosi sesaat. "Terlapor mengaku sangat menyesal," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Adi Suselo mengakui telah menerima informasi penganiayaan yang melibatkan dua guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak sekolah maupun unit pelaksana teknis (UPT) yang membawahi sekolah tersebut.

Baca juga:
Gus Sadad Jemput 1000 Suara Kemenangan Prabowo-Gibran di Banyuwangi

Adi menegaskan, pihaknya telah meminta kepala sekolah dan kepala UPT untuk segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak berlarut larut. “Kita dorong agar selesai secara pribadi, baik di sekolah keduanya maupun di tingkat UPT," tegasnya.