jatimnow.com - Setelah sepuluh hari melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas dugaan tindakan asusila, garis polisi di rumah karaoke MB yang digerebek lantaran kasus penari striptis telah dilepas, Senin (17/12/2018).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Barung Mangera melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, polisi tinggal menunggu pelimpahan kasus tersebut ke Kejaksaan. Menurutnya, proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah selesai.
"Udah (dilepas). Sekarang tinggal proses pelimpahan. Tempat itu tempat publik, bukan milik polisi," kata Barung dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/12/2018).
Pantauan di lapangan, garis polisi yang sebelumnya terpasang di pintu masuk lobi MB telah dilepas. Pemilik rumah karaoke yang berada di lokasi mempersilahkan awak media mengambil gambar di dalam gedung lima tingkat tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan
- Tampilkan Tari Striptis, Polisi Gerebek Rumah Karaoke di Blitar
- DPRD Minta Pemkot Blitar Tutup Rumah Karaoke Tampilkan Tari Striptis
- Ditemukan Pasangan Ngeseks Pada Penggerebekan Rumah Karaoke di Blitar
- Bra dan Celana Dalam Ikut Disita dari Rumah Karaoke Striptis di Blitar
- Segini Tarif Sewa Striptis hingga Ngeseks di Rumah Karaoke di Blitar
Menurut pemilik, pelepasan garis polisi tersebut dilakukan pada Jumat (14/12/2018) lalu sekitar pukul 11.00 Wib. Usai dilepas, pemilik dan sejumlah karyawan sudah melakukan bersih-bersih. Namun pemilik membantah bila langsung beroperasi.
"Kami hanya membersihkan saja. Dengan dibukanya garis polisi ini menandakan manajemen kami sehat. Terkait Adanya tindakan asusila dan penetapan tersangka itu sudah bukan ranah kami. Itu oknum," ungkap pemilik rumah karaoke MB, Heru Sugeng Priyono, ditemui lokasi.
Heru belum memikirkan soal bantuan hukum yang akan diberikan pada dua anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu ia tetap akan mengikuti proses hukum.
"Kalau penetapan (tersangka) itu kan sudah ranahnya personal. Oknumnya bukan manajemennya. Saya sudah empat belas tahun merintis hiburan. entertain tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang bukan-bukan," pungkas Heru.
Baca juga:
Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan, 5 Cewek Diamankan
URL : https://jatimnow.com/baca-10167-garis-polisi-dicopot-rumah-karaoke-striptis-di-blitar-buka-lagi