Pixel Codejatimnow.com

Proyek Reklamasi Pantai di Banyuwangi Disorot Pelaku Wisata

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Reklamasi Pantai Wtu Dodol di Banyuwangi
Reklamasi Pantai Wtu Dodol di Banyuwangi

jatimnow.com - Proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol yang terindikasi ilegal mendapat sorotan dari pelaku wisata pantai di Banyuwangi.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi menyebut proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol terindikasi ilegal.

Pengelola Wisata Grand Watu Dodol, Abdul Aziz menilai, sekecil apapun proyek di wilayah pantai, terlebih reklamasi akan berdampak pada ekosistem laut dan perubahan gelombang.

Selain itu, karena lokasi proyek berada di Selat Bali, maka yang pasti terjadi, kata dia, adalah titik garis pantai menjadi maju dan penyempitan kawasan perairan.

"Ketika Selat Bali semakin sempit dengan adanya reklamasi maka akan mempercepat abrasi pada pesisir sekitarnya," kata Aziz-- sapaannya saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2018).

Terlebih, kata dia, lokasi proyek reklamasi yang diprakarsai oleh PT Mas Ami tersebut, hanya berjarak sekitar 2 km dari kawasan pantai GWD yang menyadang predikat terbersih se-Asean itu.

"Dengan adanya reklamasi itu, apalagi di lakukan di Selat Bali kami sebagai kelompok pengawas kelautan was-was," keluhnya.

Di lain sisi, lanjutnya, upaya transplantasi terumbu karang seperti di Bangsring Under Water dan GWD semakin gencar dilakukan. Sebaliknya, PT Mas Ami justru melakukan kegiatan yang terindikasi dapat merusak ekosistem bawah laut.

"Tapi yang jelas sangat merugikan pesisir di sekitarnya. Kalau tidak sekarang ya nanti. Siapa yang bisa melawan alam?," tandas Aziz.

Baca juga:
Petrokimia dan Pemkab Gresik Bersinergi dalam Pemanfaatan Lahan Reklamasi