Pixel Codejatimnow.com

Ini Alasan Sisi Barat Jalan Raya Gubeng Tidak Boleh Dilewati Kendaraan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Jalan Raya Gubeng
Jalan Raya Gubeng

jatimnow.com - Meski sudah dioperasikan satu lajur, namun Jalan Raya Gubeng hingga kini masih dalam tahap penyempurnaan, hal itu terlihat dari Steel Sheet Pile (SSP) atau turap baja yang masih dalam proses pemasangan di sisi barat jalan. Sejumlah alat berat sudah berada di lokasi untuk membantu pemasangan dinding penyangga itu.

Humas Balai Besar Pembangunan Jalan VIII, Wahyu P Kuswanda mengatakan, bahwa jalan ini belum sepenuhnya aman. Perbaikan Jalan Raya Gubeng bukan semata-mata untuk menyambungkan kembali akses transportasi masyarakat, namun juga sebagai bentuk upaya mencegah bangunan disekitar agar tidak terkena dampak yang cukup parah.

"Ini juga dilakukan sebagai upaya mencegah (bangunan) Elizabeth dan BNI tidak terdampak lebih parah. Sekalian itu urukan tanah dijadikan badan jalan sehingga struktur kontruksi timbunan tanah digunakan sebagai subgrade," terang wahyu di lokasi, Jumat (28/12/2018).

Wahyu mengatakan, Meski Jalan Raya Gubeng sudah tersambung dan dapat difungsikan kembali, namun masih berpotensi mengalami kerusakan. Pasalnya, tanah di sekitaran lubang galian proyek masih belum diatasi. Hal itu memungkinkan terjadi kerusakan lagi.

"Logikanya, kondisi tanah di dalam galian itu sama. Barat, timur. Desain dinding penahan tanah sama. Berarti kalau terhadap di sebelah timur terjadi, ya hanya belum terjadi saja di sisi lainnya," ungkap Wahyu.

Sebenarnya, menurut Wahyu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui. Yaitu dengan pemasangan SSP, menutup galian tanah di sisi barat dengan kemiringan 30 derajat, atau penimbunan lubang galian.

"Namun hal itu belum dilakukan semua. Yang kami rekomendasikan adalah dioperasikan penuh semula apabila galian sudah ada timbunan tanah dengan kemiringan 30 derajat di sisi barat. Sekarang masih 45 derajat," ujarnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya yang memegang keputusan telah menginginkan jalan untuk dibuka, maka pihaknya memberikan beberapa rekomendasi pengecualian.

"Dilewati kendaraan kecil-kecil dulu. Kendaraan berat tidak boleh melewati. Yang dilewati juga sisi timur gak boleh mepet-mepet sisi barat," pungkasnya.



Baca juga:
Pembangunan Fly Over Aloha Capai 70 Persen, Bupati Sidoarjo Optimis Rampung April 2024