Pixel Codejatimnow.com

15 Pemandu Lagu di Banyuwangi Terjaring Razia Hiburan Malam

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
 Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi saat memberi arahan kepada pemandu lagu
Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi saat memberi arahan kepada pemandu lagu

jatimnow.com - Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar di temapt-tempat hiburan malam di Banyuwangi berhasil menjaring 15 orang pemandu lagu. Wanita pemandu lagu tersebut dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kabagops Polres Banyuwangi, Kompol Sumartono mengatakan, hal ini dilakukannya untuk mengurai potensi kerawanan yang kerap terjadi pada musim pergantian tahun.

Operasi ini diikuti oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Objek razia meliputi tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat prostitusi, serta memeriksa seluruh pengunjung rumah karaoke.

"Potensi kerawanan yang akan muncul, satu pesta miras, pesta narkoba, senjata tajam, dan melakukan tes urine," katanya, Minggu (30/12/2018) dinihari.

Namun, dalam operasi ini dari 3 lokasi yang disasar, yakni Rumah Karaoke Neo, Banyuwangi, Warung Panjang, Kalipuro dan Rumah Karaoke Asika, Rogojampi, pihaknya tidak menemukan satupun pengguna narkoba.

Meski begitu, setidaknya 15 pemandu lagu yang berhasil terjaring dalam operasi Cipkon ini dipulangkan ke daerah asalnya. Dari identitas mereka, selain berasal dari Banyuwangi juga ada dari Situbondo, Jember, Bondowoso, Lumajang, Surabaya, dan Jawa Tengah.

"Kalau besok masih di sini, tidak pulang, akan kita sanksi seberat-beratnya. Janji ya," sebut Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi kepada belasan pemandu lagu tersebut.

Di lokasi yang sama, personel gabungan mengamankan 4 krat minuman beralkohol golongan A yang tidak dilengkapi dengan izin.

"Tujuh orang yang tidak membawa KTP harus menjalani proses pembinaan dan kita serahkan ke Satpol PP untuk ditindak," ujar Basori.

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan