Pixel Codejatimnow.com

Dispendik Surabaya Susun Soal Ujian Sekolah Peserta Didik Inklusi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Puluhan guru kelas VI SD pendamping peserta didik inklusi mulai menyusun soal US inklusi
Puluhan guru kelas VI SD pendamping peserta didik inklusi mulai menyusun soal US inklusi

jatimnow.com — Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai melakukan penyusunan soal Ujian Sekolah (US) inklusi. Penyusunan soal itu sendiri melibatkan puluhan guru kelas VI SD pendamping peserta didik inklusi.

Soal-soal US inklusi tersebut meliputi 10 mata pelajaran (mapel), yakni IPA, IPS, PPKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Agama, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya (SBDP), serta mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar Dispendik Surabaya Munaiyah mengatakan, tahun ini merupakan tahun ketiga penyusunan soal US bagi peserta didik inklusi yang dilakukan bersama-sama di tingkat kota.

“Sejak dua tahun lalu mulai bersama-sama menyusun soal tingkat kota. Ini sudah tahun ketiga karena pada tahun-tahun sebelumnya, guru menyusun sendiri, menelaah sendiri, dan membagi sendiri,” kata Munaiyah di Aula Wahidin Sudiro Husodo Kantor Dispendik Surabaya, Kamis (03/01/2019).

Selain itu, untuk tahun ini juga ada perbedaan untuk pendataaan US bagi peserta didik inklusi yaitu disamakan dengan siswa reguler. Yang pada tahun sebelumnya dilakukan secara manual, kali ini sudah online di halaman PDUN milik Kemendikbud.

PDUN adalah salah satu aplikasi yang digunakan para operator sekolah untuk menindak lanjuti siswa siswa yang akan melaksanakan ujian nasional pada tahun 2018.

Baca juga:
Kasus Korupsi Mencuat, Akademisi di Malang Soroti Integrasi Pendidikan

"PDUN telah memiliki penanda bagi peserta didik inklusi. Bahkan saat verifikasi nominasi disamakan dengan anak reguler,” ujarnya.

Munaiyah mengungkapkan, sebelum menyusun soal US bagi peserta didik inklusi, guru diminta membuat kisi-kisi terlebih dahulu. Kisi-kisi menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang standar kompetensi lulusan (SKL).

Melalui kisi-kisi itu, guru kemudian membuat soal dengan tiga level, level pertama, kedua, dan ketiga. Semuanya merupakan soal pilihan ganda tanpa ada soal uraian.

Baca juga:
Pengetahuan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Belajar Siswa di 2024

“Silakan membuat soal yang mudah, tapi tetap menyesuaikan dengan kompetensi dasar dalam SKL,” jelasnya.