Pixel Code jatimnow.com

Tak Tahan Bau Limbah, Ratusan Warga Demo Lima Perusahaan di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Masyarakat ikut menandatangani petisi dalam aksi demo
Masyarakat ikut menandatangani petisi dalam aksi demo

jatimnow.com - Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa terhadap beberapa perusahaan yang berada di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (7/1/2019).

Para pendemo berasal dari masyarakat Desa Gununggangsir, Wonokoyo, Cangkringmalang mempersoalkan limbah busuk perusahaan yang bertahun-tahun mencemari sungai sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan belajar mengajar.

"Perusahaan membuang limbah busuk ini sudah puluhan tahun. Pagi siang sore malam, bahkan tidurpun kita menghirup bau limbah busuk yang mencemari sungai dan udara. Aktivitas masyarakat pun sangat terganggu," kata Khoirul Anam, salah satu peserta aksi. Senin (7/1/2019).

Ia melanjutkan, ada lima perusahaan yang dinilai warga telah membuang limbah bau itu. Yakni PT Mega Marine Pride, PT Unilever Jasa Kemas, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Marine Cipta Agung, dan PT Baramuda Bahari.

"Mereka bekerjasama, membuang limbahnya jadi satu, melalui pipa tersembunyi di dalam sungai. Itu yang kami temukan, dalam penelusuran warga," ujarnya.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Menurutnya, aksi ini adalah luapan emosi warga, karena sudah lelah dengan kegiatan audiensi dengan pihak perusahaan, Muspika Kecamatan Beji, Dinas LH, sampai hearing dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, yang hingga bertahun-tahun tiada hasilnya.

Dalam aksinya, massa membentangkan kain putih sepanjang 200 meter ditengah jalan raya. Warga kemudian melakukan penandatangan petisi, agar kelima perusahaan tidak membuang limbah bau yang menyusahkan aktifitas masyarakat dan proses belajar mengajar.

"Kalau sampai satu bulan, persoalan limbah yang baunya basin (menyengat), masih mengalir di sungai yang membelah Desa Gununggangsir, Wonokoyo, dan Cangkringmalang. Maka terpaksa saluran pembuangan limbahnya akan kami tutup dengan tembok," pungkasnya.

Baca juga:
Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK