jatimnow.com - Komisi nasional (Komnas) Perempuan meminta kepada kepolisian harus lebih berhati-hati dalam penanganan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan VA (Vanessa Angel) dan AV alias AS (Avriellia Shaqqila).
"Polisi harus lebih berhati-hati mengungkapkan nama dalam proses penyelidikan. Dan prinsip perlindungannya kepada mereka dalam proses hukum tidak ada. Seharusnya ini tidak terjadi," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (8/1/2019).
Diketahui, artis FTV dan foto model majalah dewasa ini ditangkap dari sebuah hotel pada Sabtu (5/1/2019) lalu. Keduanya diperiksa 1 x 24 jam di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Komnas Perempuan juga menanyakan rasa keadilan terhadap polisi yang hanya mengekspos ke publik terhadap sosok artis perempuan dan tidak bagi pria pemesan yaitu R.
"Kami juga menanyakan kenapa hanya artisnya saja yang diungkap (diekspos). Kalau ingin mengungkap prostitusi online seharusnya kan juga pelanggannya, meskipun dia dilepas," ujarnya.
Baca juga:
10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval
Selain kepada kepolisian, Ia juga melihat jika media harus berhati-hati dalam memberitakan agar tidak mencemarkan nama baik seseorang.
Mariana mengaku jika pihaknya mempunyai dokumen pemberitaan yang menunjukkan pola wanita rentan dalam kondisi kekerasan.
Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia
"Prinsip praduga tak bersalah harus didahulukan. Dalam kasus ini, wanita berada di dalam kekerasan. Misalnya tertulis di pemberitaan tentang pembayaran atau tarifnya padahal itu kan juga dipotong sama mucikarinya," tegas Mariana.
Dengan tertangkapnya kedua artis tersebut, menurut Mariana kekerasan terhadap perempuan telah terjadi. Mulai dari kriminalisasi dan penghujatan.
URL : https://jatimnow.com/baca-10966-polisi-diingatkan-harus-hatihati-soal-prostitusi-online-artis