Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Terduga Mucikari Fitria Ditangkap, Sempat Dicegah Menyerah ke Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera/jatimnow.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera/jatimnow.com

jatimnow.com - Satu dari dua daftar pencarian orang (DPO) muncikari prostitusi online artis dan model akhirnya ditangkap polisi. Mucikari bernama Fitria itu ditangkap setelah ada seseorang yang menghalangi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Fitria ditangkap pada Senin (14/1/2019) malam di Jakarta. Penangkapan wanita 32 tahun itu dilakukan Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Barung menjelaskan, sebelum ditangkap, ternyata Fitria sempat dihalang-halangi oleh seseorang berinisial W, agar Fitria tidak datang ke Polda Jatim.

"Fitria yang sebelumnya dihalang-halangi oleh saudara W , dihalangi untuk ke Polda Jawa Timur, sehingga kita melakukan penangkapan di Jakarta terhadap saudari Fitri," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Ia menambahkan, W juga diketahui berusaha menghilangkan keberadaan Fitria. Dan saat Fitria ditangkap, W sudah menghilang.

"W menakuti Fitria dengan mengatakan nanti akan dijadikan tersangka, akan dijadikan pancingan terhadap yang lain lagi," bebernya.

Baca juga:
Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Namun saat ditanya siapa sebenarnya W, Barung menjawab masih belum diketahui. Namun W diduga memuliki peran khusus untuk menghalang-halangi Fitria agar tidak ditangkap polisi.

"W masih kita lakukan pendalaman siapa, dia yang berperan menghalang-halangi Fitria," lanjutnya.

Kendati demikian, Barung memastikan, dari penangkapan Fitria itu nantinya akan terbongkar beberapa hal yang berkaitan dengan bisnis prostitusi online tersebut.

Baca juga:
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

"Nah dari saudara Fitria akan terbongkar beberapa hal, seperti barterisasi antara beberapa mucikari," pungkasnya.