jatimnow.com - Larangan penggunaan kemasan plastik yang diterapkan beberapa pemerintah daerah di Indonesia dianggap dapat mengancam kehidupan pemulung di Tanah Air yang jumlahnya disebut mencapai 25 juta orang.
Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong sangat keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik karena dapat mengancam kehidupan pemulung.
"Saat ini ada 25 juta pemulung yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan sampah bernilai ekonomi termasuk sampah plastik," kata Pris Polly Lengkong, di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Pihaknya meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi mengingat dapat menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.
Sampah plastik selama ini digunakan sebagai bahan baku industri termasuk industri pembuatan alat rumah tangga, fesyen, furnitur, bahkan untuk botol PET bisa diolah menjadi botol PET kembali.
"Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru," lanjutnya.
Selama ini, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomi tinggi berkisar Rp 500 per kilogram. Sedangkan sampah kemasan botol PET bahkan merupakan sampah bernilai ekonomi yang amat tinggi mencapai Rp 5 ribu per kilogram.
"Seharusnya pemerintah bukan melarang sampah plastik karena menyangkut hajat hidup banyak orang melainkan membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.
Baca juga:
TPA Klotok Overload, Pemerintah Kota Kediri Siapkan Lahan Baru Seluas 6 Hektare
Menurut dia, jika pemerintah berniat mengurangi sampah plastik yang terbuang di alam termasuk di sungai hingga laut, maka pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi tempat pengumpulan sampah mulai tingkat rumah tangga hingga diangkut ke TPA.
"Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi sampah plastik, tapi kenapa di sisi lain pemerintah malah mengizinkan impor sampah plastik," kata Polly.
Ia telah bersurat kepada pemda terkait namun sampai saat ini belum ada respon yang nyata sampai kemudian pihaknya akan mengadu ke DPR terkait persoalan itu. Tak berhenti di situ, IPI bahkan berencana mengerahkan anggotanya untuk turun ke jalan jika tidak kunjung ada titik cerah atas persoalan tersebut.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat pemerintah harus segera mencari solusi yang komprehensif.
Baca juga:
TPA Pakusari Jember Terima 197 Ton Sampah Per Hari, Jumlahnya Terus Naik
"Pemerintah harus terus mencari solusi komprehensif melalui kebijakan terintegrasi dan kolaborasi multipihak supaya tetap ada nilai tambah bagi semua pihak yg selama ini terkait," kata Agus.
URL : https://jatimnow.com/baca-11239-larangan-penggunaan-plastik-ancam-kehidupan-25-juta-pemulung