Pixel Codejatimnow.com

Mantan Finalis Puteri Indonesia Diperiksa Soal Prostitusi Online Artis

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

jatimnow.com - Mantan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara Fatya Ginanjarsari mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 13.00 Wib. Kedatangan mantan finalis Puteri Indonesia tersebut terkait kasus prostitusi online artis.

Fatya tidak didampingi oleh siapapun. Dengan mengenakan setelan baju berwarna hitam dan memakai topi, nampa wanita cantik itu santai memasuki ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat dimintai keterangan oleh awak media Fatya enggan memberikan keterangan apapun. Wanita asal Kalimantan Utara ini hanya mengatakan jika nanti akan dijawab usai bertemu dengan penyidik di dalam.

"Jangan ya mbak mas, nanti saja ini saya mau ketemu sama penyidik di dalam. Nanti saja kalau sudah keluar baru saya mau ngomong," kata Fatya sembari buru -buru masuk ruangan penyidik.

Bahkan saat awak media meminta mantan finalis Puteri Indonesia tersebut untuk difoto, Fatya menolak dan bergegas masuk ker ruang penyidik.

Polisi menyebut ada dua mantan finalis Puteri Indonesia yang masuk dalam daftar koleksi artis yang terlibat prostitusi online yang dikendalikan ES dan TN, tersangka mucikari asal Jakarta Selatan.

"Kami temukan fakta diantaranya dua finalis Puteri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019) lalu.

Luki menjelaskan jika dua mantan finalis Puteri Indonesia itu merupakan finalis tahun 2016 dan 2017. Dua orang tersebut yakni Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari.



Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya