Pixel Codejatimnow.com

Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi Tangkap Mucikari Keempat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Terduga mucikari W saat digiring ke ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam/jatimnow.com
Terduga mucikari W saat digiring ke ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah menetapkan ES dan TN, dua mucikari prostitusi online artis dan model sebagai tersangka dan menahannya, serta menangkap terduga mucikari F (Fitria), polisi kembali menangkap terduga mucikari keempat berinisial W.

Dari pantauan jatimnow.com di Polda Jatim, tim yang dipimpin langsung Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi tiba Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 18.30 Wib.

Tim itu membawa W ke Mapolda Jatim menggunakan mobil Honda CRV berwarna hitam yang langsung parkir di depan Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat digiring masuk ke ruang penyidikan, W nampak mengenakan jaket loreng dan kerudung berwarna hijau. W terus menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih saat awak media berusaha membidik wajahnya.

Baca juga:
Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

"Mohon kasih jalan, kasih jalan ya," ujar salah satu penyidik.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, W memegang peranan penting dalam jaringan mucikari online aris dan model ini. W disebut sebagai pengendali ketiga mucikari sebelumnya (ES, TN dan F).

Baca juga:
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

Selain itu, W merupakan sosok wanita yang sempat menghalangi F agar tidak menyerahkan diri ke Polda Jatim dengan alasan agar F tidak jadi tersangka dan jaring mucikari itu tidak terbongkar semua.

Hingga pukul 20.00 Wib, Polda Jatim belum membeberkan di mana dan bagaimana kronologi tertangkapnya terduga mucikari W tersebut.