Pixel Codejatimnow.com

Polisi Beberkan Peran W Terduga Mucikari Keempat yang Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan

jatimnow.com - Setelah ditangkap dan digiring ke ruang penyidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, W terduga muncikari prostitusi online artis dan model langsung diperiksa secara maraton.

Pantauan jatimnow.com, hingga Kamis (17/1/2019) malam pukul 21.30 Wib, W masih diperiksa.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan untuk melakukan sinkronisasi data digital W dengan tiga mucikari yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Kita sinkronisasi dengan masing-masing bukti data digital yang kita dapat dari barang bukti yang ada. Kita jadikan sinkronisasi daripada peristiwa dugaan jaringan bisnis prostitusi online, kemudian kita kembangkan terhadap jaringannya," beber Yusep, Kamis (17/1/2019).

Baca juga:
Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Yusep menjelaskan, dalam kasus prostitusi yang dibongkar 5 Januari 2018 lalu itu, W menjadi salah satu terduga muncikari yang terlibat. Diduga W memiliki peran penting dalam jaringan prostitusi online artis dan model tersebut.

"Dalam kasus prostitusi tanggal 5 Januari 2018, bahwa W menjadi salah satu terduga mucikari yang memfasilitasi atas permintaan dari mucikari T (TN) dan kemudian mengakses kepada muncikari inisial F dan dipenuhi oleh inisial S (ES). Sehingga muncul terduga daripada yang sudah kita tetapkan tersangka atas inisial VA (Vanessa Angel)," bebernya.

Baca juga:
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

Yusep menambahkan, jika muncikari W ini posisinya sama dengan jaringan-jaringan bisnis prostitusi online yang biasa terungkap. Namun bedanya, mereka menjajakan para artis dan model.