Pixel Code jatimnow.com

Mayat di Dalam Tong Plastik

Setelah Dibunuh, Harta Ester Dijarah Kedua Pelaku

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Sudamiran membeber barang bukti pembunuhan
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Sudamiran membeber barang bukti pembunuhan

jatimnow.com - Usai membunuh Ester Lilik wahyuni (51) dengan keji, dua pelaku Syaifur Rizal alias Ijang (19) dan Muhammad Ari alias Mat (20) mengambil barang barang milik korban.

Setelah korban dipukuli dan dicekik lehernya secara bergantian oleh kedua pelaku. Setelah korban tidak bergerak, korban diikat kedua tangannya ke belakang dan juga mengikat kedua kakinya. Kemudian korban dibungkus dengan tiga sprei lalu dimasukkan ke dalam tong sampah plastik warna hijau dan ditutup.

"Lalu kedua pelaku mengambil barang barang milik korban yaitu 2 buah HP merk Samsung, uang tunai sebesar Rp. 2.400.000 dari dalam dompet dan satu kartu ATM BCA," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).

Setelah itu, kedua pelaku ke luar rumah Ester yang juga dijadikan lokasi usaha 'Diamond Laundry' yang berada di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gg XV No. 213 Surabaya.

Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?

Keduanya berjalan kaki menuju temannya berinisial SR untuk meminjam sepeda motor Honda Revo Nopol L 6745 ZM. Dengan motor itu, kedua pelaku membawa mayat Ester yang sudah terbungkus sprei dan dimasukkan ke dalam tong plastik ke lokasi pembuangan.

Mayat Ester dibuang kedua pelaku di depan PT Maspion 4, Jalan Raya Romokalisari, Benowo, Surabaya, pukul 06.30 Wib, Kamis (17/1) dan ditemukan seorang pemulung.

Baca juga:
Warga Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Mahasiswi EJ di Lokasi Kejadian

Diketahui, kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 05.30 Wib di Pelabuhan Gresik , Kebungson,  Kabupaten Gresik.