Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ungkap Mayat Terbungkus Sprei Dalam Tong Kurang dari 24 Jam

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Sudamiran membeber barang bukti pembunuhan
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Sudamiran membeber barang bukti pembunuhan

jatimnow.com - Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat Ester Lilik wahyuni (51) yang ditemukan pemulung dengan kondisi terbungkus sprei dan di dalam tong plastik.

Setelah mendapat laporan, Polrestabes Surabaya segera melakuan pendalaman penemuan mayat di Romokalisari, Benowo, Surabaya, pukul 06.30 Wib, Kamis (17/1) itu.

Pada hari itu juga tim gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Resmob dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengejar terduka pelaku ke sebuah hotel karena di sprei untuk membungkus Ester terdapat identitas asal hotel.

Pelacakan tim gabungan ini membuahkan hasil. Sebab diketahui jika hotel tersebut kerja sama dengan laundry milik korban.

Korban memiliki usaha dua laundry, Diamond Laundry di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gg XV No. 213 dan satunya di Sememi Indah, Surabaya.

Kedua pelaku Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari alias Mat (20) ditangkap polisi hari ini di Pelabuhan Gresik, pukul 05.30 Wib.

"Minim saksi, tapi alhamdulillah, teman-teman Satreskrim bisa mengidentifikasi pelakunya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

"Pelaku ditangkap di Gesik, keduanya sakit hati," tambah Rudi.

Pada Senin pukul 17.50 Wib Senin, (14/1/2019), korban datang ke tempat usaha tersebut kemudian terjadi adu mulut dengan kedua pelaku.

Kedua pelaku yang masih muda itu meminta gaji. Padahal baru bekerja seminggu. Cekcok tak bisa dihindari. Kedua pelaku yang emosi lalu memukul dengan tangan kosong mengenai dada dan wajah korban.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Selanjutnya, keduanya mencekik korban secara bergantian. Selanjutnya korban diikat kedua tangannya ke belakang dan juga mengikat kedua kakinya hingga korban.

Kemudian korban dibungkus dengan tiga lembar kain sprei lalu dimasukkan ke dalam tong sampah plastik warna hijau dan ditutup. Dengan motor pinjaman, mayat korban dibuang Selasa (15/1) dinihari.

Kedua pelaku berasal dari Gresik. Ijang, asal Dusun Sumber Lanas, Desa Teluk Jatidawamg, Kecamatan Tambak. Dan
Muhammad Ari berasal dari Gili Bawean.