Pixel Codejatimnow.com

Pengawasan Surat Suara Pemilu, Bawaslu Perketat Pabrik Percetakan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Peninjauan pabrik percetakan
Peninjauan pabrik percetakan

jatimnow.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) meminta dua pabrik percetakan yakni PT Temprina Media Grafika dan PT Puri Panca Pujibangun diperketat keamanannya.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengakui pengawasan surat suara memang menjadi prioritas dalam tahapan pemilu 2019 ini.

Pihaknya berharap tidak sembarang orang bisa masuk sebagai standar operasional prosedur dalam waktu 60 hari ke depan untuk menyelesaikan pencetakan kertas suara itu.

"Proses cetak benar-benar selektif kepada siapapun yang boleh masuk. Kami akan atur dan SOP (standard operasional prosedur) sudah kami atur tertutup bersama KPU. Khusus Bawaslu bisa masuk. Saya kira ini untuk keamanan minta diperketat lagi,” ujar Afif disela-sela kunjungannya ke PT Puri Panca Pujibangun, Minggu (20/1/2019).

Dalam penerapan keamanan itu Bawaslu pusat akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota untuk membantu mengawasi atau menyeleksi siapa yang boleh masuk pabrik.

Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya

“Untuk proses keamanan sedikitnya dua anggota Bawaslu kota maupun provinsi nantinya akan ada giliran jaga di sini. Kami ingin pabrik ini tertutup,” ungkapnya.

Diketahui, PT Temprina Media Grafika memenangkan tender mencetak 255.019.544 lembar surat suara, dan PT Puri Panca Pujibangun yang mencetak 107.714.950 lembar.

 

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Rekom 12 TPS Lakukan PSU, KPU Hanya Setujui 3 Lokasi