Pixel Codejatimnow.com

Sebelum Dibakar, Dua Korban Pembunuhan di Pasuruan Diracun Potas

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Moch Rois
Salah satu tersangka pembunuhan saat di Mapolres Pasuruan
Salah satu tersangka pembunuhan saat di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Fakta baru terungkap, dua korban pembunuhan yang ditemukan dibakar di Pasuruan ternyata sudah meninggal dengan cara diracun menggunakan potas.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, berdasarkan keterangan tiga pelaku diantaranya MD, ZD dan NP, Dua korban tersebut dijemput dari rumahnya dan dibohongi diminta untuk menghadiri hajatan di rumah pelaku MD.

Tersangka MD menyuruh muridnya ZD dan istrinya NP untuk menjemput korban Sya'roni dirumahnya yang berlokasi di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang pada Sabtu (19/1/2019) pukul 16.00 Wib. Karena tak bertemu korban kedua tersangka memutuskan kembali pulang.

"NP mengatakan kepada istri korban jika dirumahnya ada hajatan. Itu dilakukan karna korban sedang keluar rumah," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, Senin, (21/1/2019).

Tak lama, sekitar pukul 17.00 Wib, korban Sya'roni datang bersama kawannya Imam Sya'roni ke rumah teraangka NP dan MD.

Ternyata, di rumah tersangka tidak ada acara hajatan. Korban oleh tersangka hanya disuguhi kopi, yang didalamnya berisi campuran potas atau racun ikan.

"Kedua korban meminum sedikit, karna rasanya sangat pahit," tambahnya.

Korban pun langsung mutah-mutah. Setelah itu, MD menyuruh Zd untuk membelikan jamu guna sebagai penawar kedua korban.

"Ternyata tersangka juga mencampur jamu tersebut dengan potas dan diperkirakan kedua korban tewas," ungkapnya.

Setelah melihat dua korban tewas, MD memrintahkan kepada ZD untuk mencari mobil pikap untuk membawa dua korban. Namun AD tak kunjung mendapatkan pikap dan MD memutuskan untuk membakar dua jenazah korban.



Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya