Pixel Codejatimnow.com

Awas! Begini Cara Licik Pemilik Akun FB Palsu Tipu Puluhan Calon SPG

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Surat lamaran kerja para calon SPG yang ditipu pengelola akun Facebook palsu
Surat lamaran kerja para calon SPG yang ditipu pengelola akun Facebook palsu

jatimnow.com - Baru-baru ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktek kotor seorang pemuda melalui akun Facebook (FB) palsu yang dikelolanya. Dengan akal licik, pemuda itu memperdaya puluhan calon sales promotion girl (SPG).

Dari hasil ungkap itu tercatat sebanyak 29 calon SPG tertipu. Sementara pemilik akun FB bernama seorang cewek dengan foto cewek cantik, ternyata seorang pemuda bernama Darma (25) warga Jalan Tanjung Pinang No. 96A, Surabaya.

Dari terbongkarnya praktek tipu-tipu Darma itu, setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi para cewek yang sedang gundah mencari pekerjaan karena menganggur atau setelah lulus sekolah bahkan kuliah.

"Menawarkan sebuah pekerjaan ringan dengan gaji yang tinggi menjadi senjata ampuh pelaku penipuan ini," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Sabtu (26/1/2019).

Akun Facebook palsu yang dikelola pelaku penipuan

Tidak hanya itu, Darma sang pelaku berpakaian parlente dan memilih salah satu mal di Surabaya untuk bertemu calon korban sekaligus menerima lamaran kerja para calon korban.

"Sebab, lowongan SPG itu ditulis pelaku pada laman FB-nya, sehingga siapapun bisa melihatnya," beber Bima.

Dalam menulis lowongan SPG itu, pelaku juga menyertakan nomor telepon yang tersambung aplikasi Whatsapp. Hal itu dipakai pelaku untuk mempermudah calon korban menghubunginya.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Setelah calon korban berkomunikasi, pelaku meminta korban menemuinya di sebuah mal di Surabaya sambil membawa lamaran kerja. Setelah bertemu, korban pura-pura mengecek surat lamaran kerja itu dan menyampaikan apa saja pekerjaan korban serta berapa gaji yang bakal diterimanya.

"Kemudian pelaku meminta korban untuk kembali untuk sesi pertemuan kedua," sambung Bima.

Dalam pertemuan kedua itu, korban disuruh menyerahkan uang Rp 30 ribu sebagai syarat administrasi. Selain itu, pelaku meminjam handphone (HP) korban untuk sesaat untuk diisi aplikasi terkait pekerjaanya sebagai SPG nanti.

"Tapi, saat korban sudah menyerahkan uang dan HP-nya itu, pelaku menghilang," jelas Bima.

Dari praktek kotornya itu, setidaknya sudah 10 SPG yang menyerahkan uang dan HP nya kepada pelaku. 7 HP sudah dijual pelaku, 3 lainnya belum sempat terjual. Sedangkan 19 korban lainnya, baru menyerahkan surat lamaran kerjanya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Dari hasil pemeriksaan pelaku, dia sudah melakukan aksi tipu-tipunya itu sejak 16 Desember 2018 lalu. Sedangkan 29 calon SPG yang ditipunya, rata-rata berasal dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Pelaku ditangkap pada 15 Januari 2019 lalu setelah ada lima korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan Unit Resmob setelah selama sepekan menyanggong pelaku.

"Kami berharap para pencari pekerjaan lebih hati-hati dan selektif dalam memilih lowongan pekerjaan di media sosial," tandas Bima.