Pixel Codejatimnow.com

Unitomo Kukuhkan Guru Besar Bidang Ekonomi

Guru Besar Unitomo Aminullah Assagaf (Hitam).
Guru Besar Unitomo Aminullah Assagaf (Hitam).

jatimnow.com - Universitas Dr Soetomo (Unitomo)kembali mengukuhkan guru besar untuk ke 14 kalinya. Jumlah Guru Besar Unitomo bertambah dengan dikukuhkannya Aminilullah Assagaf sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Rabu (28/3/2018).

Dalam orasinya Aminullah menyampaikan tentang financial distress pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ia mengatakan, sejauh ini memang terdapat beberapa BUMN yang dihadapkan pada struktur biaya yang lebih besar dari pendapatan, atau cash inflow-nya tidak seimbang dengan outflow, sehingga terjadi defisit.

"BUMN seperti ini tentu memerlukan tambahan pendanaan subsidi atau Public Service Obligation (PSA) dari APBN, agar dapat melanjutkan operasional dan likuiditas perusahaannya tetap terjaga," ujar doktor lulusan Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Aminullah, dalam jangka pendek subsidi ini memang menimbulkan beban terhadap APBN, tapi tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Rektor Unitomo Bachrul Amiq menyambut gembira dengan turunnya Surat Keputusan Menristekdikti tentang pengangkatan Aminullah Assagaf sebagai guru besar.

Baca juga:
FEB Unitomo Surabaya Teken Kerja Sama dengan BPSDM Jatim

Namun ia mengingatkan, tanggung jawab pengabdian yang harus diemban oleh seorang guru besar akan bertambah besar.

”SK guru besar bukan akhir dari pengabdian dan akhir proses karir seorang dosen. Justru, ini menjadi awal pengabdian yang sesungguhnya. Karena seusai pengukuhan tugas dan pekerjaan berat menunggu untuk diselesaikan, yaitu mengembangkan ilmu agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujar Amiq.

Aminullah juga merupakan orang ke 3 yang dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ekonomi. Dan proses pengukuhan sendiri akan dilakukan pada Kamis mendatang.

Baca juga:
Pakai Pakaian Adat, Unitomo Surabaya Rayakan Hari Ibu

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes