Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Malang Berencana Bangun Gedung Senilai Rp 50 Miliar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso
Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan membangun gedung empat lantai dengan perkiraan biaya mencapai Rp 50 milliar.  

Gedung ini rencananya akan dibangun di belakang Balaikota Malang atau tepatnya di dekat kawasan Taman Rekreasi Kota (Tarekot). Gedung senilai Rp 50 Miliar ini rencananya akan difungsikan sebagai pusat perkantoran pegawai Pemkot Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso menyatakan, setidaknya ada dua gedung yang masing-masing memiliki empat lantai.

"Kebutuhan gedung itu sangat memungkinkan mengingat saat ini banyak kantor pegawai yang sempit dan tidak nyaman dibuat kerja," terangnya Rabu (30/1/2019).

Menurutnya beberapa dinas sejauh ini memiliki kantor yang kecil dan bercampur dengan bangunan yang lainnya, seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Umum, dan Bagian Perekonomian.

"Rencana juga akan dibuat basementnya untuk parkir," beber pria yang disapa Soni ini.

Soni mengatakan, review desain diprediksi selesai pada Maret. Setelah selesai review, lalu akan dibuka lelang di Bulan April.

"Untuk saat ini kita masih review DED nya. Aslinya DED ini memang sudah selesai di 2016 lalu. Kemudian pengerjaan ditarget selesai akhir tahun dan dapat digunakan pada 2020 mendatang," tutupnya.

Baca juga:
Kota Malang Ajukan 39 Venue untuk Porprov Jatim 2025