Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Bakal Jalani Sidang Dua Kali Seminggu di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Ahmad Dhani sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang perdana itu berjalan sekitar 20 menit di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Dakwaan itu dibacakan atas kasus ujaran kebencian 'idiot' yang dilakukan Ahmad Dhani pada saat acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu, tepatnya saat ia terhadang sejumlah massa di dalam Hotel Majapahit.

Baca juga: 

Hakim Ketua Anton Widyopriyono mengatakan bahwa penjadwalan sidang Ahmad Dhani ini akan diadakan sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu Selasa dan Kamis. Hal itu dilakukan untuk agar persidangan cepat selesai.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Penjadwalan sidang seminggu dua hari, Selasa dan Kamis, supaya cepat selesai. Ini kejaksaan minta dipindahkan ke Surabaya biar mudah dalam proses persidangan," kata Anton di sela-sela sidang.

Sementara itu, pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang menuju Rutan Klas 1 Medaeng langsung dilakukan usai sidang selesai.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

"Pemindahan sementara penahanan di Medaeng. Status penahanan kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta. Kami tidak menahan," lanjutnya.