Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ungkap 33 Kasus Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas di Kediri

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Para tersangka saat di Mapolres Kediri
Para tersangka saat di Mapolres Kediri

jatimnow.com - Polisi berhasil meringkus 35 pengedar narkoba selama digelar Operasi Tumpas Semeru 2019 di Kediri. Dari jumlah tersebut 9 kasus diantaranya merupakan pengedar sabu, dan sisanya pengedar obat terlarang pil koplo.

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan, para pengedar selama ini sudah meresahkan masyarakat. Mereka menjadikan pelajar sebagai salah satu sasaran penjualan narkoba. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan pil koplo dan puluhan gram sabu.

"Untuk jumlah total barang bukti sabu sabu yang berhasil kita amankan sebanyak 21 gram. Sementara untuk pil dobel L nya sebanyak 162 ribu butir,"  ujarnya, Jumat (08/02/2019).

Roni menjelaskan, apabila satu paket pil koplo berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 10 ribu, maka nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp 162 juta untuk pil dobel L, dan sabu sabu kurang lebih Rp 31,5 juta dengan asumsi harga Rp 1,5 juta tiap satu gramnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan barang haram ini dari luar kota. Beberapa diantaranya juga mengaku bahwa jaringan peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana di sebuah lapas.

"Masih kita dalami asal mula barang tersebut. Ada beberapa lokasi yang sudah kita petakan. Kita juga mengembangkan kasus ini dan bermuaranya jaringan ini ternyata dari sebuah Lapas. Narapidana dari dalam Lapas," jelasnya.

Mereka yang terbukti mengendarkan sabu sabu Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun kurungan penjara.

Sedangkan pengedar pil dobel L diancam pasal dijerat dengan Pasal 196 atau pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir