Pixel Codejatimnow.com

Kemenkominfo: Berita di Medsos Tentang Pemilu 2019 Terbanyak Hoaks

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ferdinandus Setu plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo
Ferdinandus Setu plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo

jatimnow.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membeberkan data pada 2018 total berita hoaks yang ditemukan mencapai 62 konten. Sedangkan pada Januari 2019, mencapai 175 konten.

Ferdinandus Setu plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo mengatakan, keberadaan berita hoaks yang telah terdata oleh kementeriannya itu ditemukan hampir di seluruh platform media sosial (medsos).

"Dari 175 konten yang ada itu, 81 di antaranya merupakan berita hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Bahkan di awal Februari ini, setidaknya sudah ada 15 berita hoaks yang ditemukan," terang Ferdinandus usai acara Expert Sharing di Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (8/2/2019).

Ia menyebut, berita hoaks itu ditemukan pada paltform medsos Twitter, Instagram, Facebook hingga tersebar ke WhatsApp.

"Dalam penyebaran berita hoaks itu biasanya disalurkan ke satu platform, kemudian disusul ke platform lainnya. Bayangkan, bulan Februari ini saja sudah ada 15 temuan," ungkap Ferdinandus.

Ferdinandus juga menambahkan, pihaknya telah mengelompokkan beberapa berita hoaks yang berdampak tinggi, termasuk hoaks tentang 7 kontainer surat suara tercoblos yang menjadi berita hoaks paling banyak ditemukan di Januari 2019.

Baca juga:
Pesan Gubernur Khofifah pada OPD: Integrasikan Layanan Publik dalam 1 Portal Aplikasi

"Untuk 2019 ini, sementara yang paling banyak berita kemarin itu soal 7 kontainer surat suara tercoblos. Cukup tinggi itu di Januari kemarin," katanya.

Dari mengelompokkan yang dilakukan Kemenkominfo, 10 berita hoaks paling banyak pada 2018 satu di antaranya adalah Ratna Sarumpaet yang menduduki peringkat pertama sebagai berita hoaks yang paling tinggi.

"Kalau 2018 ada 10 berita hoaks yang tertinggi. Urutan pertama adalah berita Ratna Sarumpaet yang waktu itu heboh. Tapi untungnya cepat terungkap," imbuhnya.

Baca juga:
Dialog dan Sosialisasi RUU KUHP, Bukti Pemerintah Transparan dan Demokratis

Ferdinandus menegaskan, Kemenkominfo sudah men-take down ribuan akun yang terlibat dalam penyebaran berita hoaks. Kemudian, ribuan akun itu diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penegakan hukum.

"Kami tindaklanjuti dengan take down, sudah ribuan akun. Seluruh akun-akun yang terlibat itu kemudian dikirim ke Polri untuk penegakan hukumnya," pungkasnya.