Pixel Codejatimnow.com

Rekrutmen PPPK, Pemkab Ponorogo Anggarkan Dana Rp 8 Miliar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Ponorogo, Winarko Arief
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Ponorogo, Winarko Arief

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggangarkan dana sebesar Rp 8 miliar dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019.

"Untuk PPPK 2019 ini, kita menganggarkan Rp 8 miliar," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Winarko Arief, Jumat (15/2/2019).

Baca juga  295 Tenaga Honorer di Ponorogo Berpeluang Diangkat Jadi PPPK

Menurutnya, anggaran Rp 8 miliar itu tidak hanya untuk rekrutmen PPPK. Namun juga untuk gaji 295 calon PPPK.

"Jadi itu untuk proses rekrutmen dan gajinya juga," ujar Winarko kepada jatimnow.com.

Pemkab Ponorogo membuka 295 lowongan untuk PPPK. Lowongan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkab Ponorogo. Pendaftaran sudah mulai bisa dilakukan mulai Senin (11/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019) secara online melalui website yang beralamat sscnasn.bkn.go.id.

Baca juga:
Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

Ada 3 formasi yang dibuka, yakni tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Dari 295 lowongan yang dibuka, terbagi 195 orang tenaga guru, tenaga kesehatan 23 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 77 orang.

PPPK tahap pertama tidak semua bisa mendaftar. Sebab sesuai dengan SK Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah, peserta yang boleh ikut hanya yang terdaftar dalam database BKN 2013 dan masih aktif sampai sekarang.

"Jadi yang boleh daftar yang namanya ada saja, 295 orang itu sudah ada daftarnya nanti diseleksi siapa saja yang lolos," pungkasnya.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?