jatimnow.com - Dalam lawatannya ke Jawa Timur, Senin (18/2/2019), Komisi III DPR RI mencatat sejumlah hal yang masih perlu dibenahi oleh kepolisian, BNN, Kejaksaan, Pengadilan hingga Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di Mapolda Jatim, Senin (18/2/2019) siang. Kunjungan kali ini dilakukan untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja penegakan hukum di wilayah Polda Jatim.
Dalam kunjungannya tersebut, Desmond menyampaikan ada 7 ribu kasus pelanggaran hukum yang belum inkrah di Jawa Timur.
"Di situ juga banyak catatan. Catatan ini tentang sekitar 7 ribu (kasus) yang hari ini tindak pidana yang belum selesai ada di tangan kepolisian, kejaksaan dan di peradilan," beber Desmond.
Dari 7 ribu kasus tersebut, kasus narkotika yang paling menjadi sorotan bagi Komisi III. Sebab menurut Desmond, Surabaya menjadi pintu masuknya para pengedar atau penjual barang haram seperti narkoba menuju wilayah Indonesia Timur.
"Karena di tempat ini ada pelabuhan ke tujuan-tujuan di sana," tegasnya.
Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
Kendati demikian, Desmond berharap Polda Jatim dan BNNP Jatim bisa bekerjasama untuk melakukan pencegahan terhadap keluar masuknya obat-obatan terlarang itu dari hulu ke hilir.
"Harusnya Polda Jatim dan BNNP tidak sekedar melakukan penindakan terhadap narkoba, tapi juga mencegah keluar lagi narkoba itu ke daerah lain. Bentuk kerjasama dari hulu ke hilir," lanjutnya.
Selain itu, ia juga membahas tentang kelayakan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun anggaran biaya makan dan minum para tahanan. Karena selama ini, sejumlah lapas dinilai melebihi kapasitas.
Baca juga:
Komisi X DPR RI Tinjau PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka di Surabaya
"Tentunya ini sudah ada berapa banyak utang-utang Kemenkumham di bidang urusan makan minum lapas ini. Kalau enggak over kapasiti kan bukan masalah yang biasa lagi, ini sudah luar biasa," kata dia.
Di tahun 2017, masih kata Desmond, Kemenkumham meminta kebijakan kepada Komisi III di bidang anggaran dan salah satu hutang yang harus dibayar kementerian itu sebanyak Rp 4,3 Triliun.
URL : https://jatimnow.com/baca-12507-penindakan-kasus-narkoba-hingga-kelayakan-lapas-di-jatim-disorot-dpr