jatimnow.com - Pemerintah kota (Pemkot) Malang akan mengawal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga terhadap siswi sekolah dasar negeri (SDN). Wakil Wali Kota (Wawalkot) Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya membangun kepercayaan publik.
"Tidak hanya pemerintah saja, tetapi kami butuh bantuan dari semua pihak. Semua terlibat dalam proses pengawasan," kata Edi saat ditemui jatimnow.com di Balai Kota Malang, Rabu (20/2/2019).
Baca juga:
- Diduga Jadi Korban Pencabulan, Siswi SD di Kota Malang Lapor ke Polisi
- Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SD, Wali Kota Malang Sidak ke Sekolah
- Guru yang Diduga Cabuli 20 Siswa SD di Malang Bisa Dihukum Kebiri
- Visum Psikiater Disebut Bisa Jadi Alat Bukti Pencabulan Siswi SD
Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kota Malang Zubaidah mengharapkan kejadian ini yang terakhir muncul di Kota Malang.
"PNS punya peraturan tersendiri. Begitu kami mendengar ada kejadian ini, kami langsung memberhentikan guru itu, sehingga dia tidak mengajar lagi. Sementara ini kami tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu keputusan hukumnya," kata Zubaidah.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dari hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak dan sejumlah lembaga masyarakat perlindungan anak tidak hanya 1 siswi yang menjadi korbannya.
Setidaknya ada 20 siswi, bahkan jumlah ini bisa berkembang melihat ada pengakuan terduga korban dari sekolah berbeda, saat oknum guru tersebut mengajar di sekolah sebelumnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
URL : https://jatimnow.com/baca-12579-pemkot-malang-kawal-kasus-dugaan-guru-cabuli-siswi-sd