jatimnow.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru olahraga berinisial IS terus berlanjut. Kini kasusnya tengah ditangani Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan penyidik masih mendalami laporan yang dilakukan oleh korban dan orang tuanya pada Sabtu 9 Februari 2019 lalu.
"Penyidik masih dalami laporannya," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada jatimnow.com, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Siswi SD di Kota Malang Lapor ke Polisi
Ditempat lain, Walikota Malang Sutiaji yang mendengar kasus tersebut langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah itu.
Pasca sidak, Sutiaji mengaku tidak menyangka bila telah terjadi tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswi yang masih dibawah umur.
Bahkan menurut Sutiaji, Kepala Sekolah saat dimintai keterangan juga mengaku kaget.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
"Kepala Sekolah juga merasa kaget. Karena selama ini belum pernah mendengar itu," kata Sutiaji pasca sidak.
Ia menambahkan saat ini oknum guru olahraga tersebut sudah dimintai klarifikasi dan ditarik dari tempatnya mengajar serta akan diproses melalui peraturan yang berlaku sebab pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Ada terjadi hal-hal yang menurut norma itu sudah tidak dibenarkan. Informasinya begitu," tutupnya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Seperti diberitakan, seorang siswi kelas V di Malang diduga menjadi korban pencabulan di lingkungan sekolah. Didampingi ibu korban, tiba di Polres Malang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.