Pixel Codejatimnow.com

Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Liquid Ilegal Dimusnahkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas Bea Cukai memusnahkan sejumlah rokok dan liquid ilegal hasil sitaan
Petugas Bea Cukai memusnahkan sejumlah rokok dan liquid ilegal hasil sitaan

jatimnow.com - Jutaan batang rokok tanpa cukai serta ratusan botol liquid dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, di Tulungagung, Rabu (20/2/2019).

Pemusnahan ini dilakukan dalam acara coffee morning bersama sejumlah pengusaha rokok di Tulungagung. Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyitaan bea cukai selama tahun 2018.

Kepala KPPBC Blitar, Moch Arif Setijo mengatakan, selama tahun 2018 lalu pihaknya melakukan 104 penindakan. Sebanyak tiga kasus yang ditemukan di Blitar dan Tulungagung berlanjut hingga jalur pengadilan. Rata rata temuan kasus di wilayah tersebut adalah peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

"Rokok ilegal masih mendominasi di tahun 2018 lalu, kami masih sering temukan terutama di daerah pelosok," bebernya, Rabu (20/02/2019).

Liquid vape saat ini juga termasuk dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang juga dikenai cukai. Penggunaan cukai pada liquid mulai diterapkan tahun ini. Semua liquid yang dijual harus dilengkapi pita cukai seperti rokok.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

"Kita sudah sosialisasikan kepada penjual liquid untuk memperhatikan pita cukai pada produk yang dijualnya," tambahnya.

Disinggung soal pemasukan pajak yang diterimanya, Arif menjelaskan bahwa target yang diberikan oleh pusat sudah tercapai. Selama tahun 2018, KPPBC Blitar ditargetkan untuk mendapat pemasukan sebesar Rp 253 Miliar. Total jumlah pemasukan KPPBC Blitar mencapai Rp 262 Miliar dan melebihi target.

"Prosentase target kita sebesar 105 persen dan melampaui target yang diberikan," tuturnya.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

Selain target pemasukan pajak cukai, KPPBC Blitar juga akan meningkatkan penindakan dan pelayanan edukasi terhadap masyarakat di tahun 2019 ini. Untuk mencapai target tersebut, KPPBC Blitar akan bekerjasama dengan sejumlah stakeholder seperti Pemkab, TNI dan Polri.

"Pengusaha rokok pastinya akan kita libatkan," pungkasnya.