Pixel Codejatimnow.com

KPU Ponorogo Simulasikan Pencoblosan Pemilu untuk Penyandang Difabel

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Simulasi pencoblosan bagi penyandang difabel di Ponorogo
Simulasi pencoblosan bagi penyandang difabel di Ponorogo

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perlakuan khusus bagi pemilih penyandang difabel. Untuk melancarkan penyandang difabel saat memberikan hak suaranya, KPU menggelar simulasi pencoblosan di Ponorogo.

Sumulasi pencoblosan bagi penyandang difabel kali ini digelar di Panti Asuhan Tuna Netra Terpadu Aisyah pada Rabu (27/2/2019).

Terlihat di aula panti asuhan di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo belasan penyandang difabel berkumpul. Mereka satu per satu mengantri untuk melakukan simulasi pemilu 2019.

Mereka terlihat didampingi oleh salah satu kerabat, kemudian diarahkan oleh petugas. Di dalam bilikpun mereka didampingi.

"Khusus bagi penyandang difabel harus didampingi," jelas Teguh Wiyono, komisioner divisi hukum KPU Ponorogo, Kamis (28/2/2019).

Namun, lanjut ia, para pendamping diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan difabel.

"Para pendamping harus menjaga kerahasiaan pilihan yang didampingi," terangya.

Ia menjelaskan, di Ponorogo, tercatat 2001 pemilih penyandang difabel. Dengan rincian 224 tuna daksa, tuna netra 359, grahita 754, lalu tuna wicara 382, tuna lainnya 282 orang.

"Yang jelas untuk pemilih difabel  sudah terfasilitasi di Ponorogo. Kita sudah mendata dan masuk ke dalam dpt ponorogo sebanyak 2001," tambahnya.

Ia menambahkan, ada surat suara khusus bagi penyandang tuna netra, yakni surat suara braile. Namun hanya untuk Pilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehingga, semuanya harus didampingi.

Sementara salah satu tuna netra, Nabil Ghalil, menjelaskan sangat terbantu dengan simulasi seperti sekarang ini. Pasalnya dirinya baru pertama kali memilih untuk pemilu.

"Ini pemilu pertama saya. Dengan simulasi seperti ini sangat-sangat membantu saya dan teman-teman difabel lain," pungkasnya.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?