Pixel Codejatimnow.com

Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Warkop di Magetan Digerebek

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Penggerebekan warung kopi yang diduga digunakan prostitusi di Magetan
Penggerebekan warung kopi yang diduga digunakan prostitusi di Magetan

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan meringkus terduga pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mencari pelanggan di Pasar Produk Unggulan (PPU) Masopati.

YL (19) terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Magetan. Warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi tersebut terpaksa dibawa ke mako Satpol PP karena menjajakan dirinya. YL tidak sendiri, seorang yang diduga mucikari berinisial EP (39) juga ikut terjaring.

"Iya kami habis menjaring 1 PSK dan 1 Mucikari di Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati," kata Kasie Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Magetan, Dandun Wijaya Kusuma, Kamis (28/2/2019).

Ia menyebutkan, razia ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa PPU Masopati beralih fungsi menjadi ajang prostitusi.

"Ada laporan melalui pesan WhatsApp ke salah satu anggota kami," tambah Dandun kepada jatimnow.com.

Ia menyebutkan, pesan tersebut berisi bahwa PPU (Pasar Produk Unggulan) beralih fungsi. Dari pasar menjadi tempat mesum. Ada satu warung menyediakan minuman keras berikut wanita penghiburnya.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya



Dari situ,  dirinya menurunkan beberapa anggota satpol pp berpakaian preman. Tujuannya melihat apakah benar laporan masyarakat tersebut.

"Rupanya memang benar.  Karena ada satu warung secara terang-terangan memasang banner dengan foto cewek," terang Dandun.

Tak lama, lanjut ia, anggota lain bergerak dan melakukan penggrebekan. Saat itu,  hanya ada satu mucikari dan satu PSK yang sedang mangkal.

"Ya YL dan EP. Lainnya saat razia tidak ada. Ya yang kami bawa dua orang tersebut," jelas Dandun.

Menurutnya, YL dan EP mengakui perbuatannya yakni menemani pria pelanggan warung kopi.

"Yang berhenti itu para sopir truk.  Itu dimanfaatkan oleh EP," urainya.

Namun, alasan apapun, Dandun mengaku tidak bisa menjadi pembenaran. Ia mengatakan, keduanya sudah diamankan ke Mako Satpol PP.

Ia mengatakan, di Mako Satpol PP, keduanya dilakukan tes darah dan penyakit menular oleh tim dari Dinkes Magetan.

"Sudah kami bawa. Kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian dibawa ke Dinsos untuk dikembalikan ke keluarganya," pungkasnya.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo