Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan Narkoba Malaysia ke Jatim Digagalkan di Bandara Juanda

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Penyelundupan dua kantong narkoba jenis sabu asal Malaysia digagalkan di Bandara Internasional Juanda
Penyelundupan dua kantong narkoba jenis sabu asal Malaysia digagalkan di Bandara Internasional Juanda

jatimnow.com - Seorang warna negara (WN) Malaysia diamankan di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda. Pria bernama M Fakaruddin (32) asal Lot 982 Kampung Lubok Stol, 17200 Rantau Panjang Kelantan, Malaysia itu diamankan karena menyelundupkan narkoba melalui Surabaya.

Fakaruddin diamankan Petugas Bea Cukai Bandara pada Kamis (7/3/2019) malam kemarin yang langsung berkoordinasi dengan Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim. Setelah pemeriksaan, dia terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 1.070 gram (1 kg lebih) di dalam paket boks speaker.

Sebuah paspor Malaysia bernomor A52732011 dan satu Handphone milik Fakaruddin juga turut disita.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, saat pemeriksaan mesin X-Ray bungkusan yang dibawa pelaku itu mencurigakan. Anggotanya bersama petugas Bea Cukai kemudian menginterogasi pelaku sekaligus memeriksa barang bawaannya.

"Kami menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam wadah speaker yang di luarnya dibungkus kardus," kata Ginting, Jumat (8/3/2019).

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Ginting menambahkan, pelaku merupakan sebagai kurir narkoba yang bertugas membawa sabu-sabu dari Malaysia ke Jawa Timur. Tersangka disuruh oleh sesorang bernama Kacung (DPO) di Malaysia yang diduga sebagai penyedia narkoba jaringan Malaysia.

"Tersangka merupakan orang suruhan dari seseorang di Malaysia untuk mengantarkan sabu-sabu ke Jawa Timur," tambah Ginting.

Dijelaskan Ginting, jika pelaku berhasil mengirimkan paket tersebut, oleh DPO dijanjikan akan diberi uang 6.000 Ringgit atau setara Rp 21 Juta. Uang itu baru bisa diterima pelaku apabila sudah berada di Malaysia.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

"Tersangka dijanjikan diberi uang dan belum menerimanya. Di dalam dompetnya hanya ada uang satu Ringgit," imbuhnya.

Ginting menduga, penyelundupan narkoba dari Malaysia itu terkait jaringan peredaran narkoba di Jawa Timur. Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringannya.

"Dari catatan Imgirasi, pelaku baru satu kali datang ke Indonesia. Kami masih mencari bukti petunjuk yang mengarah ke bandar. Yang jelas, mereka memakai sistem peredaran terputus," pungkasnya.