Pixel Codejatimnow.com

Pembobol Rumah asal Blitar Dibekuk saat Jualan Baju di Pasar Malam

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Pembobol rumah di Blitar diamankan di Mapolres Blitar
Pembobol rumah di Blitar diamankan di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Kabur dan bersembunyi selama empat bulan setelah membobol rumah, Robinson (32), warga asal Sukorejo, Kota Blitar akhirnya dibekuk polisi.

Peburuan terhadap Robinson dilakukan Satreskrim Polres Blitar setelah mendapat laporan dari pemilik salah satu rumah di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya dibobol maling, uang dan handphone miliknya raib.

"Kejadian itu dilaporkan korban pada 9 November 2018 lalu. Dari laporan itu, kami terus memburu pelaku," Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Senin (11/03/2019).

Dalam kejadian itu terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Kejadian diketahui anak korban usai pulang sekolah yang melihat jendela rumahnya dalam keadaan terbuka.

"Lalu korban mengecek lemarinya. Ternyata isi lemari sudah dalam keadaan berantakan dan uang serta handphone-nya hilang," tambah Burhanudin.

Baca juga:
Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online

Setelah melakukan olah TKP dan identifikasi di rumah korban, Satreskrim Polres Blitar berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengerucut pada Robinson.

Setelah diburu ke beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat pelarian dan persembunyiannya, Robinso akhirnya ditangkap saat berada di pasar malam yang digelar di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

"Saat kami tangkap, pelaku sedang berjualan baju di pasar malam," beber Burhanudin.

Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji

Saat ditangkap, Robinson hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan ia mengaku uang yang dicurinya itu sebagian dibelikan baju dagangannya. Sedangkan handphone-nya ia pakai sendiri sebagai alat komunikasi.