Pixel Code jatimnow.com

Temuan Bangunan Kuno di Tol Malang Akan Digali

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Tim BPCB meninjau lokasi penemuan benda bersejarah
Tim BPCB meninjau lokasi penemuan benda bersejarah

jatimnow.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memastikan akan melakukan ekskavasi atau penggalian di lokasi dimana ditemukannya struktur bangunan dan benda bersejarah di tol Malang-Pandaan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya, Andi Muhammad Said mengungkapkan, pihaknya bersama tim akan datang ke lokasi pada Selasa besok untuk melakukan penggalian.

"Besok BPCB akan melakukan ekskavasi di sana mas. Rencananya sampai 5 hari ke depan," ungkap Andi saat dihubungi jatimnow.com, Senin sore (11/3/2019).

Baca juga: Begini Bentuk Bangunan yang Diduga Peninggalan Majapahit di Malang

Baca juga:
Mas Dhito Letakkan Kembali Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang di Museum Kediri

Selain melakukan ekskavasi BPCB akan melakukan sosialisasi kepada warga dan para pekerja proyek tol barang kali ada yang telah mengambil benda-benda bersejarah tersebut untuk segera dikembalikan.

"Menghimbau kepada masyarakat yang menemukan/mengambil temuan agar segera melaporkannya. Besok sekalian kita inventaris waktu ekskavasi itu," jelasnya.

Terkait permintaan warga mengenai imbalan bagi yang mengembalikan benda - benda bersejarah tersebut, Andi mengisyaratkan hal tersebut. Namun hal itu harus melalui penilaian dan pengkajian tim peneliti.

"Penemu harus bisa menunjukkan lokasi penemuannya secara pasti juga," pungkasnya.

Baca juga:
Arca Kepala Ganesha Koleksi Museum Kediri Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.