jatimnow.com - Polsek Rogojampi tengah mendalami kasus puluhan siswa SDN 02 Patoman Kecamatan Blimbingsari yang rambutnya dicukur ngawur oleh oknum guru. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa penyidik Polsek Rogojampi, Banyuwangi.
Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setya Budi mengatakan hingga hari ini pihaknya sudah memeriksa 12 saksi, terdiri dari 1 pelapor, 6 siswa korban pencukuran, dan 4 orang dari SDN 02 Patoman.
"Sudah 12 saksi yang diperiksa penyidik. Baik pelapor hingga murid yang menjadi korban cukur itu," ujar AKP Agung saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Baca juga:
- Rambut Dicukur Ngawur, Puluhan Siswa SD di Banyuwangi Lapor Polisi
- Rambut Dicukur Ngawur, Puluhan Siswa SD di Banyuwangi Alami Trauma
Untuk saksi lainnya merupakan guru olahraga yang diberikan mandat sebagai guru penanggung jawab kegiatan ekstrakurikuler pencak silat, Arya Abri Sanjaya. Meskipun, yang mencukur rambut tersebut adalah guru silat PSHT yang didatangkan dari luar sekolah.
Baca juga:
65 Sekolah di Surabaya Raih Penghargaan Adiwiyata, Ini Daftar Juaranya
"Guru silat dari PSHT melakukan pencukuran. Tapi sayang mereka kok dicukur ngawur. AAS juga kita periksa karena dia guru penanggung jawab," tambahnya.
Sebelumnya, 20 siswa dengan diantarkan orang tuanya melapor ke polisi atas pencukuran rambut secara serampangan oleh gurunya.
Akibat dari pencukuran secara tidak beraturan itu, tidak sedikit siswa yang mengaku trauma untuk masuk ke sekolah. Sebab, mereka merasa malu dan takut diejek oleh teman sebayanya di kelas.
Baca juga:
SD-SMP di Surabaya Buka Posko Layanan PPDB Online