jatimnow.com - Pemeriksaan awal terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dan empat orang lainnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur telah dilakukan. Mereka ditangkap diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan. Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
KPK mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pagi tadi. Selain Rommy, juga ditangkap tiga pejabat Kemenag dan satu lainnya dari swasta.
"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ungkap Febri.
Baca juga:
Gubernur Khofifah akan Diperiksa KPK di Polda Jatim, Polisi: Hoaks
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Yang bisa disampaikan saat ini, ada uang yang diamankan dalam pecahan rupiah, diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta, tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," tambah Febri.
Baca juga:
Ini Kata Gubernur Khofifah Soal Lelang Jabatan di Kementerian
Pemeriksaan awal terhadap lima orang tersebut sudah dilakukan di Mapolda Jatim dan kelimanya sudah dibawa ke Jakarta. Namun KPK belum memutuskan status hukum Rommy dan keempat orang tersebut.
"Karena prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkaranya. Apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan," pungkas Febri.
URL : https://jatimnow.com/baca-13539-kpk-rommy-diduga-terlibat-kasus-pengisian-jabatan-kemenag