Pixel Codejatimnow.com

Kuras Harta Pacar, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Dua anggota BIN gadungan yang ditangkap Unit Resmob Polres Mojokerto
Dua anggota BIN gadungan yang ditangkap Unit Resmob Polres Mojokerto

jatimnow.com - Dua pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) dibekuk polisi di Mojokerto. Selain mengaku sebagai anggota BIN, dua pria ini juga terbukti sebagai pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Kedua pria itu diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Rabu (13/3/2019) lalu sekitar pukul 15.00 Wib di sebuah rumah kos di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dua anggota BIN gadungan itu bernama Aries Ristanto alias Dola (25) warga Dusun Patung, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan Yosi Indah Diarto alias Bang (45) asal Dusun/Desa Bogosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, informasi keberadaan dua anggota BIN gadungan itu didapatnya pada Selasa (12/3/2019) lalu. Dari informasi itu, Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pria tersebut.

Baca juga:
Dump Truk Seruduk Innova dan 4 Motor di Mojokerto, 1 Meninggal

"Pelaku memacari korbannya dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di BIN. Korban yang percaya menyerahkan uang total Rp 8 juta. Karena merasa curiga dengan pelaku, korban melapor ke kami," ungkap Fery, Sabtu (16/03/2019).

Uang Rp 8 juta itu, lanjut Fery, merupakan uang korban untuk membayar uang muka pembelian mobil.

Baca juga:
Rem Blong, Dump Truk Seruduk Innova dan 3 Motor

"Uang dari korban tidak digunakan bayar uang muka mobil. Selain itu pelaku juga menerima jasa pembuatan KTP palsu bersama dengan rekannya Yosi," tambah mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Tak hanya mengamankan dua pelaku, Unit Resmob juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa printer, HP merk Advan milik pelaku Aries, HP merk Oppo milik pelaku Yosi, struk pengambilan uang dari atm Bank Panin Rp 2,5 juta, lima lembar KTP palsu, cuter, gunting kecil dan flashdisk.