Pixel Codejatimnow.com

Buntut OTT Rommy, KPK Geledah Kanwil Kemenag Jatim

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : LKBN Antara
Kantor Wilayah Kemenag Jatim di Juanda
Kantor Wilayah Kemenag Jatim di Juanda

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dikawal polisi melakukan penggeledahan ruangan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Selasa (19/3/2019). Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Dari informasi yang dihimpun, petugas berjumlah sekitar delapan orang tersebut tiba sekitar pukul 14.00 Wib. Hingga pukul 17.30 Wib, petugas masih belum keluar dari ruangan. Penggeledahan ini diduga dilakukan menyusul telah ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Sejak siang ini, penyidik telah berada di Surabaya dan menggeledah satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan.

"Penggeledahan masih berlangsung," ucap Febri.

Humas Kanwil Kemenag Jatim Markus mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan KPK apabila membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di Kanwil Kemenag Jatim.

"Kanwil Kemenag Jatim siap membantu KPK agar kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh instansi ini cepat selesai," katanya.

Ia mengatakan, Kanwil Kemenag Jatim juga prihatin dengan kasus tertangkapnya kepala kanwil mereka itu.

"Terkait OTT itu, tidak akan berpengaruh pada pelayanan di Kanwil Kemenag Jatim. Sebab pelayanan di kantor ini sudah tersistem sehingga tetap bisa berjalan meskipun Kakanwil Kemenag Jatim sudah menjadi tersangka," tuturnya.

Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin ditangkap oleh KPK diduga karena kasus jual beli jabatan. Dalam penangkapan itu, KPK juga menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Selain ruang kerja Menteri Agama, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut.

Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar