jatimnow.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur mendesak Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim dicopot dari jabatannya. IMM menilai ada banyak kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).
Seperti kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Gresik sebagai tersangka.
"Tertangkapnya Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP merupakan kemajuan bagus yang telah ditunjukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi di republik ini," ujar Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Jawa Timur, Fajrin Fadlillah, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, meskipun dalam suasana tahun politik menjelang pemilu, KPK tetap konsisten menjalankan tugasnya dengan tidak tebang pilih.
"Sebab Rommy dan PPP merupakan salah satu koalisi pendukung salah satu Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin," ujarnya.
Baca juga:
Hakim Nilai Kongkalikong Lukman-Romi Terbukti
Fajrin menilai bahwa kasus korupsi yang kesekian kalinya terjadi di Kemenag ini sangat memalukan dan sebuah tindakan yang sangat tidak bermoral.
Katanya, kementerian yang berbasis agama di mana nilai-nilai keagamaan seharusnya bisa dijaga dan dijunjung tinggi justru hilang dan terjadi praktek yang menyimpang dari nilai-nilai agama.
"Ini jelas merupakan sebuah praktek yang jauh dari nilai-nilai agama. Padahal, Kementrian Agama seharusnya bisa menjadi contoh sebagai lembaga negara yang kredibel, memiliki integritas tinggi dan jujur," jelasnya.
Baca juga:
Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Atas dasar itu, Ia mendesak agar KPK segera mengusut kasus korupsi di Kemenag sampai ke akar-akarnya.
"Bahkan bila perlu mencopot Menteri Agama Lukman Hakim dari jabatannya. Karena tidak mampu menjaga marwah dan kredibilitas lembaga yang dianggap agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-13966-ikatan-mahasiswa-muhammadiyah-desak-menag-lukman-hakim-dicopot