Pixel Codejatimnow.com

Todongkan Pisau, Dua Bandit di Mojokerto ini Rampas HP Korban

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto menunjukkan pisau yang dipakai dua bandit saat beraksi
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto menunjukkan pisau yang dipakai dua bandit saat beraksi

jatimnow.com - Dua bandit jalanan di Mojokerto yang biasa beraksi menggunakan senjata tajam berhasil diringkus polisi. Dalam aksinya, kedua bandit itu terlebih dahulu menodongkan pisau dan merampas harta korban. 

Dua bandit itu ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat laporan pencurian dengan kekerasan atau perampasan di Jalan Raya Gondang. Dua bandit itu bernama Yuwan Alif Widyantoro (22) dan Andri Putra Prasetya (22), keduanya warga asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

"Sebelum merampas handphone (HP), kedua pelaku memepet kendaraan korban dan menodongkan pisau," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (25/3/2019).

Setelah berhasil kabur, HP hasil perampasan itu mereka jual secara online. Jika ada yang berminat, mereka kemudian melakukan COD (cash on delivery).

Baca juga:
Tiga Bandit Curanmor di Surabaya Digulung ketika Kendarai Motor Hasil Curian

"Pelaku ini menjual hasil rampasan kepada orang di Mojokerto, kita masih mendalami siapa pembelinya itu," tambah Setyo.

Sementara kepada polisi pelaku Yuwan mengaku ketika beraksi, dirinya dan rekannya dalam keadaan mabuk.

Baca juga:
Gasak Tujuh Tiang Fiber Optik saat Lebaran, Tiga Pencuri di Sidoarjo Diringkus

"Saya mabuk waktu itu pak. Rencananya uang hasil jual HP itu mau dibuat mabuk lagi," pungkasnya.