jatimnow.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan mengecam tindakan perampasan alat kerja (HP) serta penghapusan gambar terhadap dua wartawan saat meliput suasana ruang tahanan di Polres Pasuruan Kota. PWI meminta Oknum perampas ditindak.
"Kami mendesak Kapolres untuk menindak tegas oknum petugas yang sengaja melanggar kemerdekaan Pers dengan cara mengintimidasi, perampasan alat kerja dan penghapusan hasil kerja wartawan," jelas Ketua PWI Pasuruan, Joko Hariyanto, Selasa (26/03/2019).
Selain itu, Joko menginginkan beberapa oknum Polres Pasuruan Kota yang terlibat aksi tersebut untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka.
"Keinginan PWI Pasuruan, semua pihak hendaknya menghormati perundang-undangan yang berlaku, dan melindungi tugas jurnalis dalam menjalankan profesinya," ucapnya.
Dalam inisiden yang terjadi Senin (25/03/2019) itu, Joko sedianya mengapresiasi kebijakan AKP Endy Purwanto yang kemudian memperbolehkan wartawan kembali meliput dan memberi pengawalan mengambil gambar.
Namun, PWI Pasuruan tetap meminta kepada Kapolres Pasuruan Kota, untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran kepada seluruh jajaran, agar semua pihak menghormati UU Pers.
"Kami menginginkan kasus ini segera disikapi oleh Bapak Kapolres, Jika belum ada tindakan nyata, terpaksa kami akan melakukan langkah lain," pungkasnya
Peliputan 4 tahanan Polres Pasuruan Kota yang kabur diwarnai aksi perampasan dan penghapusan foto pada Senin (25/03/2019).
Peristiwa itu terjadi saat 3 jurnalis dari JTV (Abdul Majid), TV One (Ary Suprayogi) dan Suarapublik.com (Iwan Nurhidayat) sedang meliput suasana di Mapolres Pasuruan Kota.
Baca juga:
AJI Bojonegoro Sesalkan Pengeroyokan Peserta Konvoi Terhadap 2 Jurnalis
URL : https://jatimnow.com/baca-14009-merampas-hp-wartawan-polisi-di-pasuruan-dituntut-minta-maaf